Berita dan Informasi

Mulai Februari 2018 Anggota Non PNS sudah bisa ajukan kredit

Anggota non PNS KPRI UNS yang mendaftar anggota di bulan November (sudah 3 bulan keanggotaan) mulai tanggal 01 Februari 2018 bisa mengajukan kredit.

Berikut Prosedur pengajuan kredit hingga pencairan kredit KPRI UNS :

  1. Anggota Non PNS datang ke Unit Simpan Pinjam KPRI UNS dan mengisi form pinjaman Non PNS  (form biru) disertai daftar gaji terbaru dan fotocopy SK Rektor.
  2. Pengajuan anggota akan diteruskan ke Pengurus.
  3. Apabila pengajuan disetujui, anggota datang untuk menandatangani persetujuan kredit dan surat kuasa potong gaji.
  4. Pada saat pencairan pinjaman anggota membawa Ijazah terakhir asli dan SK Rektor asli sebagai jaminan, serta menunjukan Kartu Tanda Anggota dan daftar gaji terbaru.
  5. Pencairan pinjaman melalui rekening bank BTN.

5 komentar

  • ricki arfian
    14 Mar 2018 00:24 WIB

    bapak/ibu saya mau tny saya mau pinjam dan apakah saya harus bawa juga SK asli dan Ijasah asli saya terima kasih

    Balas komentar ini
    Admin
    22 Mar 2018 01:46 WIB

    Pengajuan kredit melampirkan SK terakhir dan slip gaji terakhir, apabila pengajuan disetujui, agunan yang diserahkan ke KPRI untuk Non-PNS : Ijazah Asli terakhir dan SK terakhir, untuk PNS : SK CPNS dan SK Terakhir

    paimin
    22 Mar 2018 10:16 WIB

    sya sudah mengajukan berhubung kontrak sk 1 th ..dan kurang 3 bulan belum di acc, dan sekarang nunggu sk baru baru di acc atau tidak ndak tahu..sya juga anggota hanya karena saya kontrak 1 th temen lain 5 th sudah bisa cair saya belum,, menurut sya kasihan yang 1 th harus nunggu sk baru..mohon lebih bijaksana kasihan sama sama anggota..kok begitu..baiknya sama sama dikasih pinjam jangan ada pembeda yang begitu jauh bagi saya..terimakasih

  • ricki arfian
    10 Apr 2018 07:18 WIB

    saya mau menanyakan soal pinjaman yg sudah saya ajukan bulan kemarin kira2 bisa cair tanggal berapa geh pak/bu.....katanya dulu tanggal 10 tapi kok sampai sekrang belum ada kabar geh.....matur nuwun

    Balas komentar ini
  • Eri Ratnasari
    20 Jul 2018 20:01 WIB

    Bpk/Ibu, apakah di KPRI saya bisa menyimpan atau menginvestasikan uang?dan apa keuntungannya berinvestasi di KPRI.Terima kasih

    Balas komentar ini

Tinggalkan Balasan