KPRI UNS membuka pendaftaran peserta kelompok arisan Sepeda motor Kelompok L mulai bulan September 2017 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Peserta arisan adalah anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Sebelas Maret Surakarta (KPRI UNS) yang masih mempunyai masa kerja selama masa arisan berlangsung.
- Peserta wajib membuat surat pernyataan/kuasa untuk menjadi peserta arisan di atas materai Rp.6.000,- dengan menunjukkan Kartu Anggota Koperasi serta ditanda tangani oleh peserta dan diketahui oleh pihak keluarga/ahli waris.
- Jangka waktu arisan maksimum 48 bulan dan minimal diikuti oleh 48 orang atau kelipatannya serta besarnya arisan adalah Rp.400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah) per bulan potong gaji dengan syarat masih memungkinkan untuk dipotong.
- Standar harga sepeda motor yang dipakai adalah harga Honda New Vario 125 eSP CBS-ISS, peserta dimungkinkan untuk memillih merk atau tipe sepeda motor yang dikehendaki dan diperhitungkan selisih harganya.
- Lelang dilakukan secara tertutup dan besarnya minimal lelang dapat berubah sesuai dengan perubahan harga sepeda motor.
- Pemenang lelang adalah peserta yang mengajukan penawaran tertinggi.
- Selisih antara penawaran tertinggi dengan minimal lelang merupakan hak peserta arisan dan dikumpulkan oleh penyelenggara arisan. Apabila sisa tersebut sudah mencukupi untuk membeli sepeda motor, maka jumlah sepeda motor yang dilelang akan ditambah, sehingga akan memperpendek jangka waktu arisan.
- Peserta yang mengundurkan diri sebelum masa arisan berakhir, maka jumlah uang yang telah disetor akan dikembalikan sebesar 50%.
- Peserta yang sudah mendapatkan sepeda motor diwajibkan untuk memperpanjang pajak tiap tahun melalui Koperasi sampai arisan berakhir dan biaya ditanggung oleh peserta.
- BPKB sepeda motor bagi yang sudah mendapatkannya akan disimpan oleh Koperasi sebagai jaminan sampai arisan berakhir.
- Apabila peserta meninggal dunia sebelum periode tersebut selesai, maka ahli warisnya diwajibkan meneruskan arisan sampai berakhir.
- Pemenang lelang wajib menyerahkan uang lelang dengan dipotongkan dari jumlah arisan yang didapat.
- Peserta sanggup serta wajib mematuhi semua peraturan yang berlaku.
- Peraturan dapat diubah jika dipandang perlu untuk kelancaran dan kesuksesan arisan.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi :
Toko KPRI UNS
(0271) 668764
Download Ketentuan Arisan
0 komentar