Anggota PNS adalah setiap Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
- Berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di UNS
- Cakap melakukan perbuatan hukum
- Menyetujui Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Peraturan dan/atau ketentuan lain Koperasi yang berlaku
Anggota Non PNS adalah setiap Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
- Berstatus sebagai pegawai tetap UNS Non Pegawai Negeri Sipil
- Cakap melakukan perbuatan hukum
- Menyetujui Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Peraturan dan/atau ketentuan lain Koperasi yang berlaku
Anggota Luar Biasa adalah setiap Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
- Purna Tugas Universitas Sebelas Maret
- Cakap melakukan perbuatan hukum
- Menyetujui Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Peraturan dan atau ketentuan lain Koperasi yang berlaku