Anggota PNS adalah setiap Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
Anggota Non PNS adalah setiap Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
Anggota Luar Biasa adalah setiap Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :