Yth Bapak/Ibu Pegawai Universitas Negeri Sebelas Maret yang belum menjadi anggota KPRI UNS, untuk mempermudah pendaftaran anggota, berikut kami informasikan tata cara pendaftaran anggota.

Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung ke Kantor Unit Simpan Pinjam KPRI UNS dengan mengisi formulir yang disediakan atau dapat melalui link berikut jika ingin mendaftar secara online :
Registrasi Online

Formulir pendaftaran anggota bisa diambil di Unit Simpan Pinjam KPRI UNS atau dapat diunduh dan dicetak secara mandiri sebagai berikut :

Setelah anda mendapatkan form pendaftaran anggora baru, silakan diisi secara lengkap dengan ditandatangani oleh pemohon dan mengetahui pimpinan unit kerja yang besangkutan.

Syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota KPRI UNS adalah sebagai berikut :

Anggota PNS & Non PNS

  • Mengisi formulir permohonan anggota baru
  • Mengumpulkan Foto Copy SK Terbaru
  • Mengumpulkan Foto Copy Daftar penerimaan Gaji
  • Mengumpulkan Foto Ukuran 2x2 / 2x3 sebanyak 3 lembar
  • Membayar Simpanan Pokok Rp. 500.000,-
    Setara 1 gr emas 22 karat
    sesuai keputusan RAP Th. 2009 Tgl. 30-12-2008
  • Membuka Rekening Sikopin dengan saldo minimal Rp. 10.000,-
  • Membayar Biaya Pembuatan KTA (Kartu Anggota) Rp. 40.000,-
  • Membayar Tanspenkop (Tabungan Pensiun Koperasi) Rp. 30.000,-
  • Membayar Simpanan Wajib sesuai Golongan
    • Golongan I      Rp. 25.000,-
    • Golongan II     Rp. 30.000,-
    • Golongan III    Rp. 40.000,-
    • Golongan IV    Rp. 55.000,-

Anggota Luar Biasa (Purna Tugas)

  • Mengisi formulir permohonan anggota luar biasa
  • Mengumpulkan Foto Copy SK Pensiun
  • Mengumpulkan Foto Ukuran 2x2 / 2x3 sebanyak 3 lembar
  • Membayar Biaya Pembuatan KTA (Kartu Anggota) Rp. 40.000,-
  • Membayar Simpanan Wajib sesuai Golongan
    • Golongan I      Rp. 25.000,-
    • Golongan II     Rp. 30.000,-
    • Golongan III    Rp. 40.000,-
    • Golongan IV    Rp. 55.000,-